Sidoarjo, 02 Mei 2017, Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling yang pertama kalinya di kota Malang Jawa Timur untuk tahun anggaran 2017 ini yang dilakasanakan pada tanggal 02 Mei 2017 sampai dengan tanggal 05 Mei 2017 dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Malang dengan Majelis Hakim TIM I oleh Kolonel Laut (KH) Hari Aji Sugianto, SH sebagai Hakim Ketua serta Mayor Chk Rizki Gunturida, SH, dan Mayor Chk Agustono, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Kapten Chk Dani Subroto, SH dan Majelis Hakim Tim II oleh Letkol Laut (KH/W) Koerniawaty Sjarif, SH, MH sebagai Hakim Ketua serta Mayor Chk Agustono, SH dan Kapten Laut (KH) A Junaedi, SH masing- masing sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II serta panitera Peltu (K) Erna Dwi Astuti dan Oditur Militer Mayor Chk Sahroni Hidayat, SH. perkara yang dapat di selesaikan sebanyak 9 (sembilan) perkara dari rencana sidang yang telah ditentukan sebanyak 12 (dua belas) perkara.
Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.
Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Malang, penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.